MENGENAL GESTUN LEBIH DEKAT.

Mengenal Gestun Lebih Dekat.

Mengenal Gestun Lebih Dekat.

Blog Article

Sudah familiar dengan kata **gestun**? Kata ini sering muncul di kalangan pemilik kartu kredit atau pihak yang membutuhkan dana gestun instan. Namun, penting untuk diketahui bahwa **gestun** adalah praktik ilegal yang memiliki bahaya serius? Artikel ini akan mengupas tuntas definisi gestun, bagaimana modusnya, dan mengapa Anda harus menghindarinya.

**Gestun** atau gesek tunai adalah praktik mencairkan dana dari kartu kredit menjadi uang tunai lewat pihak ketiga tanpa melalui prosedur resmi. Modusnya umumnya melibatkan transaksi fiktif di toko atau penyedia jasa tertentu. Alih-alih membeli barang, pengguna justru menerima uang tunai dengan potongan tertentu. Praktik ini tidak diizinkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena menyalahi ketentuan hukum.

Ilustrasi apa itu gestun dan bahayanya

---

Modus Operandi **Gestun** Bekerja?

Cara kerja gestun relatif mudah. Umumnya, jasa gestun mengajak Anda untuk transaksi barang di toko mereka lewat kartu Anda. Namun, barang tersebut hanya fiktif. Setelah transaksi selesai, uang tunai akan diberikan kepada Anda, setelah dikurangi biaya jasa yang sangat tinggi. Anda kemudian tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.

---

Konsekuensi Negatif **Gestun**

Praktik gestun sangat berisiko yang perlu Anda ketahui:

  • Ilegalitas: **Gestun** terlarang secara hukum. Anda bisa dikenakan hukuman dan denda.
  • Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan jauh lebih tinggi dari tarik tunai legal, membuat Anda sulit melunasi.
  • Risiko Penipuan: Data kartu kredit Anda berisiko dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada transaksi tidak sah.
  • Nilai Kredit Turun: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa menurunkan reputasi kredit Anda.

Ilustrasi bahaya gestun dan risiko hukum

---

Pilihan Pinjaman Terpercaya

Daripada terjebak bahaya dengan **gestun**, lebih baik pilih alternatif yang aman dan legal:

  • Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya lebih transparan dan resmi.
  • Pinjaman Pribadi dari Bank: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang transparan.
  • Fintech Lending Resmi: Gunakan aplikasi yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.

Logo Central Gestun

---

Kesimpulan

**Gestun** terkesan jalan pintas untuk masalah dana, namun bahayanya sangat signifikan. Prioritaskan selalu keamanan dan legalitas dalam meminjam dana Anda. Gunakan jalur legal untuk menghindari masalah hukum dan beban keuangan jangka panjang.

Report this page